Petugas pos menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (dok.istimewa).
Wartawan :Ubay
Bondowoso, KABARDAERAH.CO.ID – Kepatuhan bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Jambesari Darus Sholah, sampai memasuki minggu terahir pada Desember 2025 belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Update realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan tahun 2025 per-Kecamatan di Kabupaten Bondowoso pada 5 Desember 2025, Kecamatan Jambesari masih mengungguli Kecamatan Tlogosari, posisi Kecamatan Jambesari berada di urutan 21, sementara Tlogosari di urutan 22.
Namun, update terbaru pada 22 Desember 2025, bukan merangkak naik, Kecamatan Jembasari malah tambah anjlok ke posisi 22. Pada laporan awal dari sembilan desa, hanya satu desa yang lunas PPB. Hingga saat ini belum ada perkembangan.
Camat Jambesari Darus Sholah, Zainur Ridho, mengungkapkan bahwa belum ada desa yang lunas PBB, kecuali hanya satu desa dari sembilan desa di Kecamatan setempat.
“Betul, Kecamatan Jambesari ada di urutan buncit. Insya Allah ke depan akan ada tambahan lagi,” ujar Ridho, dikonfirmasi pada Selasa (23/12/2025).
Kendati ada tambahan, kata Ridho, namun untuk menutupi secara keseluruhan pajak di delapan desa, pihaknya mengaku tidak terlalu optimis, mengingat sebentar lagi sudah tutup tahun 2025.
“Meski ada tambahan, tapi masih jauh dari harapan,” ungkap Ridho.
Sementara itu, sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Jambesari dikonfirmasi, masih enggan buka suara terkait kendala lambatnya setoran pajak ke Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa pajak bumi dan bangunan ini bagian dari motor penggerak program-program daerah.
“Baik itu untuk infrastruktur, pelayanan publik dan macam-macam yang juga kembali ke desa,” kata slamet.
Oleh karena itu, kata dia, semua unsur seperti Camat, Kepala Desa sebagai ekskutor dibawah harus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya.
Ia menegaskan, Bapenda sudah melakukan tindakan agresif, tak hanya diam di kantor, pihaknya juga secara Door to door mendatangi wajib pajak seperti restoran dan wajib pajak besar lainnya.
“Karena kita sadar saat ini ada efisiensi anggaran, transfer pusat ke daerah dikurangi, maka jika mengoptimalkan penerimaan pajak, setidaknya ini menjadi pengdongkrak perekonomian lokal di Bondowoso,” pungkasnya.(*)


