Wartawan :Ubay
Bondowoso, KABARDAERAH.CO.ID – Awal tahun 2026 yang seharusnya menjadi momentum percepatan pembangunan desa, justru berubah menjadi pil pahit bagi ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Pasalnya, pemerintah pusat melakukan pemangkasan Dana Desa (DD).
Langkah efisiensi anggaran yang diambil pemerintah pusat di tahun anggaran 2026 ini berdampak langsung pada postur APBDes. Tidak tanggung-tanggung, pemangkasan yang mencapai 70 persen lebih membuat sejumlah program yang telah disusun melalui Musrenbangdes terpaksa dicoret dari daftar prioritas.
Ketua Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Bondowoso, Mathari, mengatakan pemangkasan itu bagian dari kebijakan efisiensi anggaran melalui peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 81 tahun 2025.
Dia tidak menampik bahwa pamangkasan Dana Desa ini berdampak pada tersendatnya sejumlah program desa yang sudah direncanakan tahun sebelumnya.
“Ya lah (berdampak)” ujar Mathari, dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026).
Pemangkasan DD juga dirasakan oleh Pemerintah Desa Trebungan, Kecamatan Taman Krocok. Di mana DD Trebungan selama ini termasuk rendah dibanding desa lainnya yakni senilai Rp. 716.447.000.
“Sekarang sisa sekitar 200 juta lebih untuk anggaran dana desa dalam setahun ini, karena ada pemangkasan,” kata Kades Trebungan, Jamin Hermanto.
Kendati begitu, wakil ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) cabang Bondowoso ini menegaskan pihaknya tetap mengikuti regulasi dalam menempatkan anggaran yang minim, meski sejumlah program seperti pemberdayaan dan program lainnya mandek.
“Kalau masalah anggaran kita mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah. PKDI siap mendukung asta cita Presinden. Namun kita juga berharap ada revisi aturan dan penambahan kesejahteraan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaedi, mengatakan kebijakan pemangkasan Dana Desa tahun anggaran 2026 ini tak hanya berlaku di Bondowoso saja.
“Ini berlaku skala nasional, jadi semua desa sama-sama mengalami pemangkasan,” ungkapnya.
Terpisah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso, Abdul Gafur Bakri, menyampaikan bahwa pemangkasan DD ini pasti berimplikasi terhadap desa. Di mana jika DD yang awalnya satu miliar kini tersisa sekitar 300 juta lebih.
“Diakui atau tidak, secara logika pamangkasan anggaran pasti ada dampak ke desa,” ucapnya.
Namun, kata dia, tujuan pemangkasan ini adalah untuk efisiensi fiskal nasional sambil tetap memprioritaskan program strategis, dengan harapan alokasi yang lebih kecil bisa dikelola lebih optimal dan tepat sasaran untuk mendorong desa menjadi lebih mandiri dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Pemangkasan itu digunakan oleh negara untuk membiayai koperasi Desa merah putih (KDMP) diantaranya membangun gerai terus kemudian usaha KDMP,” pungkasnya.(*)






