Gambar ilustrasi musyawarah di balai desa.
Wartawan : Ubay
Bondowoso, KABARDAERAH.CO.ID -Kasus dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang menimpa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Penang, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso akhirnya menemui titik terang.
Ketua KPM PKH desa setempat berjanji akan mengembalikan seluruh uang milik warga yang sempat digelapkan.
Janji tersebut disampaikan dalam pertemuan mediasi yang dihadiri oleh warga Penerima PKH, perangkat desa, dan pendamping PKH di Balai Desa setempat beberapa hari lalu.
Pendamping PKH Desa Penang, Nurul Khotim, mengatakan ketua kelompok PKH bersedia mengembalikan hak-hak warga penerima PKH yang sempat diambilnya.
“Telah selesai di mediasi, disaksikan pemerintah desa dan KPM, yang bersangkutan siap mengembalikan,” kata Khotim, Rabu (1/4/2026).
Khotim menegaskan, bahwa pendamping PKH selama ini sudah melaksanakan sosialisasi dan edukasi agar KKS dipegang sendiri oleh KPM.
“Namun dilapangan masih ada KPM yang menitipkan KKS kepada pihak lain dan itu diluar sepengatahuan kami” ungkapnya.
Untuk diketahui, salah satu oknum Ketua Kelompok penerima manfaat (KPM) Program keluarga harapan (PKH) di Desa Penang, Kecamatan Botolinggo Bondowoso, diduga menggelapkan uang bantuan sosial milik anggotanya.
Informasi diterima, oknum ketua kelompok tersebut memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH -BPNT atau kartu ATM bansos milik anggotanya, sehingga dengan mudah melakukan penarikan uang bansos PKH tanpa sepengetahuan pemiliknya, bahkan disebut – sebut nilainya jutaan rupiah hasil penarikan beberapa kali pencairan.(*)






