Efisiensi Anggaran, Sekda Bondowoso Bocorkan Soal Nasib PPPK

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi. Dok: istimewa.

Wartawan : Ubay

BONDOWOSO, KABARDAERAH.CO.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat, isu mengenai keberlanjutan dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu, menjadi perhatian serius.

Isu pemberhentian PPPK sedang mengemuka secara nasional seiring dengan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Di Kabupaten Bondowoso sendiri, terdapat ribuan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang tersebar diberbagai instansi.

LALU BAGAIMANA DENGAN NASIB PPPK PW di BONDOWOSO?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan tidak akan ada pemberhentian hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu, meski ditengah tekanan efisiensi anggaran dan pembatasan belanja pegawai.

Kendati demikian, Sekda mewanti-wanti bagi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu soal adanya sistem evaluasi terhadap kinerja mereka.

“Insya Allah aman, tapi tetap berdasarkan hasil evaluasi kinerja,” kata Sekda, dikonfirmasi kabardaerah.co.id, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, efisiensi bukan berarti memangkas nasib PPPK. Justru Pemkab Bondowoso menata anggaran agar alokasi untuk belanja pegawai, terutama PPPK, benar-benar aman.

Pemkab Bondowoso berharap dengan efisiensi anggaran ini, kondisi fiskal daerah bisa lebih sehat dan mampu mendukung kinerja para PPPK secara maksimal.(*)

banner 300x250
Baca Juga :  Metland Hotel Cirebon Hadirkan Syawalan Packages Jelang Mudik Lebaran Tahun 2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *