A. Mansur, S.H.i M.H. Anggota komisi IV DPRD Bondowoso/Fraksi PKB.
Jurnalis : Ubay
Bondowoso, KABARDAERAH.CO.ID – Anggota komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur, S.H.i M.H. menyarankan Dinas Sosial P3AKB meneliti dan menelusuri lebih jauh data desil masyarakat agar bantuan sosial (bansos) baik PKH, BPNT maupun bansos lainnya tepat sasaran.
“Banyak keluhan yang kami terima terkait data desil penerima bantuan yang dianggap tidak akurat. Yang terlihat mampu desilnya 5 kebawah, sedangkan yang terlihat tidak mampu masuk desil 6 keatas. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Mansur, Selasa (16/12/2025).
Mansur menegaskan, pemerintah harus betul-betul bisa menyajikan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Koordinasi dengan pemerintah secara berjenjang dari pusat, provinsi, daerah hingga sampai desa,” ujarnya.
Selain itu, kata Mansur, edukasi terhadap masyarakat sangat penting, karena masyarakat juga harus diberi kesadaran untuk memahami regulasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini.
“Misal ada aturan baru terkait graduasi PKH, kemudian tentang desil dimana yang tidak mampu desilnya tinggi. Nah disinilah pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat, baik lewat desa atau pendamping PKH secara masif,” tutur Mansur.
Menurut legislator PKB dapil IV ini, Dinas sosial harus juga menjadi jembatan dan mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Karena walaupun layak mendapatkan tapi tidak masuk desil 1 sampai 5, maka tetap tidak bisa mendapat bantuan. Banyak masyarakat yang sudah terlanjur mengajukan bantuan tapi akhirnya tidak dapat gara-gara masuk desil yang tidak semestinya,” tutur Mansur.
Lebih lanjut Mansur menuturkan, meski saat ini pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menangani kekacauan data sebelumnya, namun juga pemerintah daerah dan desa harus terlibat melakukan kroscek kebawah.
“Ya harus ada Ground check langsung kebawah, baik dari Desa, Dinsos untuk memverifikasi dan memastikan keakuratan data, kondisi, atau informasi yang ada,” ucapnya.
Pihaknya berharap, Dinas terkait secara bertahap data desil bisa disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
“Kita akui memang DTSEN itu hasil kolaborasi gabungan dari DTKS Kemensos, P3KE Bappenas, Dukcapil serta data sosial-ekonomi BPS, namun begitu apapun aspirasi masyarakat, kami sebagai wakil rakyat berkewajiban menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah maupun dinas terkait, berharap bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Desil adalah sistem statistik untuk membagi penduduk menjadi 10 kelompok (desil 1 sampai 10) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dari yang paling miskin hingga paling kaya, digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Rincian kelompok desil:
Desil 1 : Sangat miskin (miskin ekstrem)
Desil 2 : Miskin
Desil 3 : Hampir miskin / Rentan miskin
Desil 4 : Rentan miskin / Menengah bawah
Desil 5 : Menengah bawah stabil / Hampir menengah
Desil 6-10 : Menengah hingga kaya / Mampu. (*)

