Tak Hanya Dipangkas, Warganet Harap Dana Desa Dihapus di Kabupaten Bondowoso

Ilustrasi warga desa

Wartawan : Ubay

Bondowoso, KABARDAERAH.CO.ID – Pasca pemangkasan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 oleh pemerintah pusat yang mencapai 70 persen, warganet menyambut kebijakan tersebut dengan beragam komentar sentimen positif mendukung langkah pemerintah pusat.

Melalui unggahan akun tiktok @bay_jurnalis, dengan caption “Setujukah Anda Jika Dana Desa Dihapus?

Warganet serentak menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk menghapus dana desa.

“Kayaknya dana desa itu gak da gunanya bagi rakyat, hapus aja dah,” tulis netizen @ajay_ajay, di kolom komentar.

“Alhamdulillah bagus, biar tidak di korupsi,” timpa akun @ZeAn9.

“Setuju (dipangkas) kalau perlu di hapus dana desa, karena dana desa hanya dibuat mensejahterakan keluarganya sendiri, bukan untuk percepatan pembangunan yang ada di desa atau membantu masyarakat, tolong jangan bawa masyarakat. Masyarakat hanya menjadi kambing hitam dari kepala desa, hapus dana desa di kembalikan Iagi ke negara, audit semua desa yang ada di Bondowoso,” ujar @suppleyer semangka x milon.

“Baguslah, malah saya sebagai rakyat kecil berharap jgn cuma di pangkas, tapi di nol kan aja, karna kenapa ? karna gak ada untungnya bagi rakyat kecil ,” tambah akun @alwi

“Setuju,,,biar sekalian sama-sama gak dapet,” tulis @Mynameisrifqi.

“Setujuu dan lebih baik pembangunan langsung dari Pusat aja, Karena DD banyak penyelewengan dan penyalahgunaan,” ungkap akun @Yudhistira.

Sementara itu, aktivis desa asal Kabupaten Bondowoso, Ramli, menilai narasi para netizen bagian dari ungkapan secara emosional terhadap fakta dibawah.

“Karena rakyatlah yang merasakan manfaat dana desa itu, jadi wajar mereka meluapkan apa yang mereka alami di desa masing – masing,” kata Ramli, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, meski tidak mungkin dana desa dihapus total karena bertentangan dengan undang-undang desa tahun 2014, namun apa yang diungkapkan masyarakat adalah sebuah alarm bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana desa selama ini.

Baca Juga :  IPCC Bukukan Kinerja Keuangan Positif Q1 2026 di Tengah Tekanan Global

“Sehingga tak heran di Kejaksaan Bondowoso sendiri, laporan dugaan penyelewengan dana desa banyak. Ini juga sebagai alarm bagi penegak hukum untuk melakukan langkah tegas agar uang negara digunakan sesuai tujuannya,” tutur Ramli.

Soal pemangkasan DD anggaran 2026, Ramli menyebut bahwa hal itu tidak serta merta menghapus dana desa 70 persen lebih, hanya penggunaannya saja yang dialihkan dan dikendalikan oleh pusat.

“Misal digunakan untuk Koperasi Desa yang langsung di intervensi pusat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ramli mengatakan, jika kebijakan pemangkasan berlanjut, tentu hal ini memudahkan penegak hukum melalukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan apabila terjadi dugaan penyelewengan.

“Karena pengendali anggarannya terpusat, jika desa yang mengerjakan maka APH akan kesulitan karena jumlah desa sangat banyak,” pungkasnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *