Sidak Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Tim Satgas dan Komisi II DPRD Bondowoso ‘Lupa’ Mampir ke Pangkalan

Salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg di Bondowoso, warga tampak antri.

Wartawan :Ubay

Bondowoso, BERITADAERAH.CO.ID – Komisi II DPRD Bondowoso bersama Tim Satgas Pengawasan elpiji 3 Kg melakukan sidak ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Desa Taman, Kecamatan Grujugan, untuk memastikan ketersediaan stok elpiji subsidi, pada Kamis (29/1/2026).

Wakil ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, mengatakan sidak dilakukan untuk merespon aspirasi masyarakat disejumlah Kecamatan
yang belakangan ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Pihaknya bersama satgas pengawasan elpiji 3 kg mengaku mendatangi SPPBE dan satu Agen elpiji 3 kg untuk mengecek pendistribusian ke pengkalan sesuai dan tidak berkurang dari tahun yang lalu.

“Jadi tadi yang kita kunjungi SPPBE sebagai tempat pengisian gas elpiji 3 kg, kemudian kita ke salah satu Agen distributor yakni PT Rizky Jaya di Nangkaan, kita pastikan bahwa kuota dan pendistribusiannya sudah sesuai,” ujar Kukuh.

Sedangkan untuk pengkalan, pihaknya bersama tim satgas tidak sempat melakukan sidak.

“Untuk ke pangkalan memang tidak kita lakukan, karena ada banyak pangkalan,” ucapnya.

Sebagai respon keluhan masyarakat, ia mengapresiasi langkah Bupati untuk meminta tambahan kuota ke pertamima. Apalagi sebentar lagi menghadapi bulan Ramadan.

“Kita apresiasi Bupati karena sudah meminta tambahan kuota gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat tidak kekurangan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Aktivis Bondowoso, Ahroji, menyayangkan langkah sidak yang dilakukan tim satgas elpiji 3 kg, karena hanya di tingkat atas saja.

“Seharusnya mereka sidak ke pangkalan, ini ujung tombak penyaluran di bawah,” kata Ahroji.

Dia menegaskan pangkalan harus diawasi, mengingat masyarakat beli gas elpiji ke pangkalan.

“Masyarakat kesulitan beli gas karena dipangkalan habis, sedangkan Agen tiap hari ngirim ke pangkalan, nah gasnya ini dikemanakan oleh pangkalan, dijual kesiapa, berapa tabung gas yang ada di tiap-tiap pangkalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketika Harus Pindah Kos Namun Biayanya Belum Cukup, Bagaimana Solusinya?

Oleh karena itu, kata Ahroji, yang perlu ditelisik lebih jauh adalah pola dan cara pangkalan mendistribusikan ke masyarakat.

“Kalau sidak ke SPPBE dan Agen, ya jelas aman dong. Harusnya sidaknya juga ke tempat usaha, misal ke dapur hotel, restouran atau tempat usaha yang memakai pemanas seperti peternakan ayam potong, sehingga ini kan jelas alurnya,” ujar Ahroji.

Dia meminta DPRD dan satgas tidak tanggung jika memang mau berjuang untuk masyarakat bawah.

“Khususnya pangkalan yang perlu disidak dan diawasi secara ketat, karena Agen ini menyalurkan gas ke pangkalan,” pungkasnya.(*)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *