Penulis :Ubay
Bondowoso, KABARDAERAH.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengucurkan anggaran Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Ekstrem (BLT KE) sebesar 8.434.500.000, kepada 5.623 penerima manfaat.
Masyarakat yang dinilai sebagai individu tergolong dalam kelompok kemiskinan ekstrem menerima Rp1,5 juta per-orang.
Penyerahan BLT Kemiskinan Ekstrem secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, pada Senin 21 April 2025 lalu, di Pendopo setempat.
Dalam amanahnya, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menekankan agar melaksanakan program ini sesuai dengan peruntukannya, yakni bantuan dimanfaatkan untuk kewirausahaan, menjadi embrio UMKM yang akan terus bertumbuh dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Selanjutnya membuat laporan pertanggungjawaban sesuai juknis yang ada. Serta tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. M Imron dikonfirmasi soal progres program tersebut mengaku, sudah melakukan pendampingan secara kolaboratif kepada penerima manfaat sejak pendataan hingga pertanggungjawaban.
“Yakni Diskoperindag mendampingi dalam pembinaan UMKMnya. Untuk perizinan usaha, pembuatan NIB (Nomor Ijin Berusaha) oleh DPMPTSP. Kemudian PKK terkait dengan pembinaan peran wanita yang menopang ekonomi keluarga,” kata dr Imron, Jumat (12/12/2025).
Pihaknya juga mengklaim monitoring dilakukan secara berkala oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial P3AKB Bondowoso.
Kendati demikian, dari awal hingga saat ini dalam perjalanannya, BLT Kemiskinan Ekstrem ini terdapat kabar adanya indikasi dimanfaatkan oleh oknum-oknum dibawah, seperti adanya pemotongan dengan dalih pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) hingga dinilai tidak tepat sasaran.
Tokoh masyarakat Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Ramli, mengatakan sejumlah penerima manfaat di Desa Ramban Kulon memang menerima utuh sebesar Rp1,5 juta.
“Tapi kemudian ada pungutan Rp100 ribu masing-masing penerima, itu katanya untuk pembuatan proposal dan SPJ, tapi bagaimana isi dari SPJ itu. Sedangkan penerima kebanyakan tidak digunakan untuk usaha, bisa dicek langsung itu,” kata Ramli.
Dia mengatakan BLT Kemiskinan Ekstrem ini khusus usaha seperti UMKM kecil-kecilan. Namun kebanyakan penerima digunakan untuk konsumtif saja layaknya bantuan PKH.
Dirinya mengaku waktu itu melaporkan hal tersebut ke Kepala Dinas Sosial P3AKB masih era Anisatul Hamidah.
“Waktu itu bu Anis mengatakan akan memfollow up (menindaklanjuti), mengkoordinasikan hal itu ke Camat dan desa,” ujar Ramli.
Namun, pungutan 100 ribu untuk pembuatan SPJ tetap berjalan. Bahkan warga penerima sempat dikumpulkan di balai desa Rambam Kulon, bahwa Rp100 ribu ini adalah biaya pembuatan SPJ yang diambil dari bantuan tersebut.
Pun demikian juga yang terjadi disejumlah Kecamatan lainnya, seperti di Kecamatan Tamanan, sejumlah penerima BLT KE mengakui bahwa pembuatan SPJ diakomodir oleh salah satu perangkat desa, biayanya sekitar Rp100 ribu.
Bahkan uang bantuan tidak dibelanjakan barang-barang sebagaimana peruntukannya.
“Tiap penerima bayar 100 ribu untuk SPJ,” kata TH yang enggan disebut jelas namanya.
Penerima lainnya juga mengatakan hal yang sama, namun agak berbeda, dimana uang bantuannya dibelanjakan barang dengan rincian satu juta untuk beli barang plus biaya SPJ. Sedangkan 500 ribu dibelikan bahan seperti tepung.
“Yang membelanjakan itu koordinatornya, kita terima barang, jadi satu juta kami serahkan, itu sudah plus dengan biaya SPJnya,” tutur Y, warga Tamanan.
Warga penerima juga mengaku sejauh ini tidak ada Bimbingan Teknis (Bimtek) atau monitoring dari pihak manapun.
“Tidak ada,” ucap dia.
Tentu hal ini menjadi perhatian semua pihak, mengingat anggaran yang dikeluarkan Pemerintah tidaklah sedikit. Dari pada dibuang percuma, lebih baik digunakan untuk infrastruktur jalan rusak.(*)






