Ahroji, saat melihat kondisi warga kurang mampu.
Jurnalis :Ubay
Bondowoso, KABARDAERAH.CO.ID – Bantuan Sosial (Bansos) baik BPNT, PKH dan bantuan serupa lainnya di Kabupaten Bondowoso banyak yang tak tepat sasaran.
Banyak warga yang tergolong mampu justru masuk daftar sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bansos, sementara mereka yang hidup dalam keterbatasan seperti lanjut usia yang hidup dari pemberian tetangga, justeru tidak masuk.
Diantaranya, Mbah Misjani (60) seorang perempuan lanjut usia warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Maesan.
Kemudian G.Sunami, (71) warga Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari DS, perempuan lansia yang ditinggal wafat suaminya, kini hidup sebatang kara dirumah tak layak dan tak punya pekerjaan. Mereka hanya segelintir yang terpotret yang memiliki nasib sama yakni tak tersentuh anggaran negara berupa bansos.
Ajroji, aktivis Bondowoso menyayangkan pemerintah daerah yang tak bisa mengambil peran terhadap warganya yang membutuhkan.
Ahroji mengatakan, jika pemerintah daerah atau dinas terkait beralasan bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), bagaimana dengan warga yang hidup dalam keterbatasan bisa luput dari pendataan DTSEN.
“Kami sebagai masyarakat meminta Bupati membenahi sistem dibawah, bisa cek ke desa-desa, datanya diminta lalu lihat penerima bansosnya siapa. Ya sekali-kali luangkan waktu melihat kondisi rakyatnya yang membutuhkan,” kata Ahroji.
Bahkan, kata Ahroji, Bupati bisa bandingkan antara data yang ada di DTSEN dengan fakta dilapangan, agar mengetehui betul siapa yang layak dan tidak layak dibantu.
“DTSEN jangan dibuat alasan terus, caranya bagaimana?dicek ke lapangan. Dilihat dari berbagai sisi, jangan hanya kerja diatas meja,” ungkapnya.
Menurut Ahroji, memang ada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikeluarkan pada 5 Februari 2025.
Hal itu untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi dari berbagai kementerian atau lembaga ke dalam satu basis data tunggal agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, terpadu, dan terukur, mengarahkan BPS untuk memutakhirkan data tersebut dan kementerian atau lembaga untuk menyinergikan datanya.
“Itu pembenahan data, saya pikir tujuan Presiden tepat. Namun jika disinkronkan dengan fakta dibawah, pasti ada yang tidak tepat kan, buktinya masih banyak warga yang tak mampu luput dari data itu, nah disinilah peran pemerintah daerah, bagaimana warga yang luput dari DTSEN harus diakomodir,” tutur Ahroji.
Dia berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Dinas terkait bisa melihat kondisi warganya secara langsung, bukan melihat dari komputer kantor, serta jangan mengaitkan kondisi daerah lain dalam persoalan ini.
“Jika daerah lain mengalami kondisi yang sama, lah masak mau ikut-ikutan yang amburadul, seharusnya fokus pada daerah sendiri. Bupati jangan keasyikan mendengar laporan bawahannya yang berbisik, beres, tuntas. Justeru itu akan membuat Bupati tak bisa melihat rakyatnya dengan fakta. Ini demi Bupati juga bagaimana kedepan rakyat tetap menganggap Bupati betul-betul sebagai pemimpin yang berjuang untuk rakyat kecil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso dr. M Imron menegaskan bahwa seluruh data penerima bansos berasal dari pemerintah pusat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan dari pemerintah daerah. (*)






